Entri Populer

Kamis, 25 Agustus 2016

Nasehat untuk Sang Istri

“ Wanita yang berperangai jelek terhadap suaminya seperti beban yang berat bagi orang tua lanjut usia, dan wanita yang baik seperti Mahkota yang bertahta emas, setiap kali suami memandangnya sangat menyenangkan pandangan matanya lantaran melihat istrinya itu”

                Para wnita sebaiknya mengetahui kalau dirinya ibarat hamba sahaya yang dinikahi Tuannya, serta seperti tawanan yang lemah tak berdaya di bawah kekuasaan seseorang. Oleh karena itu , wanita tidak boleh membelanjakan harta suami untuk apa saja kecuali dengan izinnya. Bahkan mayoritas ulama mengatakan bahwa istri tidak boleh membelanjakan hartanya sendiri kecuali atas izin suami. Hal ini karena istri itu dianggap seperti orang yang banyak utang.

                Istri wajib malu terhadap suami , tidak boleh menentang, menundukkan muka dan pandngannya di hadapan suami, taat kepada suami saat diperintah apa saja selain maksiat, diam ketika suami berbicara, menjemput kedatngan suami ketika keluar rumah, menampakkan cintanya terhadap suami apabila suami mendekatinya, menyenangkan suami ketika akan tidur, mengenakan harum-haruman, membiasakan merawat mulut dari bau yang tidak mengenakkan dengan misik dan harum haruman, membersihkan pakaian, membiasakan diri berhias di hadapan suami, dan tidak boleh berhias ketika ditinggal suami.

                Saikh Asmu’i berkata “Di suatu pelosok desa saya melihat seorang wanita mengenakan baju kurung merah, dan tangannya memakai pacar (Inai) dan memegang tasbih. Aku bertanya ‘alangkah jauhnya ini dan itu’. Maka wanita itu berkata dengan syair
untuk Allah aku punya waktu, dan aku tidak menyia nyiakan untuk bermain dan bersenang-senang. Aku pun Punya Waktu”.

Istri Hendaknya tidak berkhianat pada suami ketika suami sedang pergi dari tempat tidurnya, Istri tidak boleh menyelewengkan harta suami.
Rasulullah SAW bersabda ,Yang Artinya :“Istri tidak boleh memberi makan orang lain dari rumah suaminya tanpa seizinnya, kecuali makanan basah-basah yang dikhawatirkan basi. Jika ia memberikan makanan atas izin suaminya maka ia akan memperoleh pahala seperti pahala suaminya, dan jika ia memberikan makanan tanpa izin suaminya maka Suaminya mendapat pahala, sedangkan istri mendapat Dosa.”

                Maksudnya adalah, Bahwa seorang Istri Hendaknya memuliakan keluarga suami dan famil-familinya sekalipun berupa ucapan yang baik. Istri juga harus menganggap banyak (Puas) . Apa yang telah diberikan suami kepadanya, meskipun sebenarnya hanya sedikit, menerima perbuatan suami, Memandang utama dan bersyuku atas sifat suami , dan tidak boleh menolak permintaan suami sekalipun dipunggung unta. Hal itu jika sang istri dalam keadaan suci.

Menurut Madzhab Syafi’i Jika istri dalam kondisi terlarang karena sedang haid atau nifas, maka sang istri tidak boleh melayani suami sekalipun sudah berhenti darahnya, Jika belum mandi.
Ibnu Abbas r.a berkata bahwa ia mendengar Rasulullah Saw. Bersabda:
Andaikan seorang wanita menjadikan waktu malamnya untuk sholat, siang harinya untuk berpuasa, lalu suaminya memanggilnya ke tempat tidurnya sedangkan si istri menundanya satu jam, maka kelak pada hari kiamat ia akan diseret dengan rantai dan belenggu, kumpul dengan setan-setan hingga tiba di tempat yang serendah rendahnya.”


                Suami tidak boleh menyetubuhi istrinya dihadapan laki-laki atau wanita lain. Pada waktu suami akan menggauli istri disunahkan memulai dengan membaca Basmallah, Surah Al-Ikhlas, Kalimat Takbir dan Tahlil (membaca La Ilaaha Illallah, Serta Berdoa “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Ya Allah ! Jadikanlah Sperma ini keturunan yang baik, Jika engkau kehendaki yang demikian itu keluar dari tulang rusukku.